Scroll untuk baca artikel
BeritaOKU Timur

Libur dan Cuti bersama Lebaran 29 April – 6 Mei 2022

1738
×

Libur dan Cuti bersama Lebaran 29 April – 6 Mei 2022

Sebarkan artikel ini

oku timur news – Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terkait libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Apa kata Jokowi?

Libur dan Cuti bersama Lebaran Tahun 2022

“Pemerintah telah menetapkan 2 dan 3 Mei 2022 libur Lebaran dan sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Rabu (6/4).
Tanggal 7 dan 8 Mei merupakan Sabtu Minggu. Jadi hari kerja efektif dimulai 9 Mei.
 
Keputusan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia sempat menyebut libur dan cuti bersama Lebaran jatuh pada 29 April sampai 9 Mei 2022. Namun ia juga menegaskan, semua akan diumumkan Presiden Jokowi. 
 
“Tunggu Presiden Jokowi,” tutur Muhadjir melalui pesan singkat.
Pemerintah mengizinkan lebaran 2022 dengan sejumlah syarat. Dengan ini, ada pula penentuan libur dan cuti bersama Idul Fitri yakni 29 April-9 Mei 2022.
Baca Juga  Kuota CPNS Kabupaten OKU Timur

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi 29-30 April dan 8 Mei

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan adanya arus mudik tahun ini, Kemenhub hingga Korlantas Polri akan menyusun strategi pengamanan. Diperkirakan puncak arus mudik dan balik terbagi ke dalam beberapa hari.
 
“Survei juga menunjukkan puncak mudik pada tanggal 29, 30 [April] dan tanggal 8 [Mei]. Asal perjalanan paling banyak dari Jatim, Jabodetabek dan tujuan paling banyak menuju Jateng,” kata Budi Karya di DPR, Rabu (6/4).
 
Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi 29-30 April dan 8 Mei (1)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).




This will close in 10 seconds